Blog Kelompok Evaluasi
Blog Archive
Popular Posts
-
TES 1. Mengukur pengetahuan (kognitif) selain itu mencakup aspek afektif dan psikomotori 2. Kualitatif 3. Kemu...
-
A. PENILAIAN ACUAN NORMATIF (PAN) PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar siswa terhadap hasil dalam kelompoknya. ...
-
Analisis Validitas Butir Soal Trigonometri
-
TES Tes adalah instrumen atau alat yang digunakan untuk memperoleh informasi tentang individu atau objek (Ismaryati, 2006) Tes adalah...
-
A. VALIDITAS 1. Pengertian Validitas Menurut Azwar (1986) Validitas berasal dari kata validity yang mempunyai arti s...
-
Angket Konsep Diri Mahasiswa
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
Frila Rezkyani
Ekha Reski Oktaviani
Iswan Achlan Setiawan
Nurika
About
Wednesday, March 5, 2014
A.
PENILAIAN ACUAN
NORMATIF (PAN)
PAN ialah penilaian yang
membandingkan hasil belajar siswa terhadap hasil dalam
kelompoknya. Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan
komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar.
Tes acuan norma dimaksudkan untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya
dengan peserta yang lain yang telah mengikuti tes.
Penilaian acuan norma (PAN)
merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar
siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang
mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran
yang menggunakan prinsip belajar kompetitif.
1.
Penilaian Acuan Normatif merupakan
elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam
standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data
dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam
penerapan standar. Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai
dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai
penilaian acuan normatif (PAN).
2.
PAN adalah Nilai sekelompok peserta
didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat
penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan
nilai di kelompok itu.
3.
Penilaian Acuan Normatif (PAN) yaitu
dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi
dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas atau kelompok dipakai sebagai
dasar penilaian.
Dari
beberapa pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Normatif adalah
penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok; nilai-nilai yang
diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang
termasuk di dalam kelompok itu atau bisa diartikan PAN ialah penilaian yang
membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Tujuan
penggunaan tes acuan norma biasanya lebih umum dan komprehensif dan meliputi
suatu bidang isi dan tugas belajar yang besar. Tes acuan norma dimaksudkan
untuk mengetahui status peserta tes dalam hubungannya dengan performa atau
keadaan kelompok peserta yang lain yang telah mengikuti tes.
Berikut ini beberapa ciri dari
Penilaian Acuan Normatif :
1.
Penilaian Acuan Normatif digunakan
untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik
lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin
mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas,
sekolah, dan lain sebagainya.
2.
Penilaian Acuan Normatif menggunakan
kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan
dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3.
Nilai hasil dari Penilaian Acuan
Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang
materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik
(peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4.
Penilaian Acuan Normatif memiliki
kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap
kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami
kesulitan yang serius.
5.
Penilaian Acuan Normatif memberikan
skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
Kelebihan
dan kekurangan PAN
a.
Kelebihan PAN
1)
Kebiasan penggunaan penilaian
berdasarkan refrensi norma atau kelompok dipendidikan tinggi.
2)
Diharapkan tinggat kinerja yang sama
terjadi pada setiap kelompok mahasiwa.
3)
Bermanafaat untuk membandingkan
mahasiswa atau penghargan utama untuk sejumlah mahasiswa tertentu.
4)
Mendukung tradisional
kekukuhan akademis dan menggunakan standar.
b.
Kekurangan PAN
1)
Sedikit menyebutkan kompetensi
mahasiswa apa yang mereka ketahui atau dapat mereka lakukan.
2)
Tidak fair karena peringkat
mahasiswa tidak hanya bergantung pada tingkatan prestasi, tetapi juga atas
prestasi mahasiswa lain.
3)
Tidak dapat diandalkan mahasiswa
yang gagal sekarang mungkin dapat lulus tahun berikutnya.
B.
PENILAIAN ACUAN
PATOKAN (PAP)
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut
juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang
berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah
ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan
siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada
penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item
pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .
Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa
yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan
penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk
memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap
peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.
Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test)
dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan
test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran.
Pembelajaran yang menuntut pencapaian
kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini,
PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan. PAP juga dapat digunakan
untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya
penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak
dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan
prinsip belajar tuntas (mastery learning).
Keberhasilan dalam prosedur acuan
patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan
dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .
Apabila dalam penentuan nilai hasil tes
belajar itu digunakan acuan kriterium (menggunakan PAP), maka hal ini
mengandung arti bahwa nilai yang akan diberikan kepada siswa harus didasarkan
kepada standar mutlak (standar absolute), artinya pemberian nilai
pada siswa itu dilaksanakan dengan jalan membandingkan antara skor mentah
hasil tes yang dimiliki oleh masing-masing individu siswa, dengan skor maksimum
ideal yang mungkin dapatdicapai oleh siswa, kalau saja seluruh soal tes
dapat dijawab dengan benar.
Karena
itu maka pada penentuan nilai yang mengacu kepada kriterium
atau pada patokan ini, tinggi rendahnya atau besar kecilnya nilai yang
diberikan kepada masing-masing individu siswa, mutlak ditentukan olehbesar
kecil atau tinggi rendahnya skor yang dapat dicapai oleh masing-masing siswa yang bersangkutan. Itu lah sebabnya mengapa
penentuan nilai dengan mengacu kepada kriterium sering disebut sebagai
penentuan nilai secara mutlak (absolute) atau penentuan nilai secara
individual. Disamping itu karena penetuan nilai seorang siswa dilakukan denagan
jalan membandingkan skor mentah hasil tes dengan skor maksimum idealnya, maka
penentuan nilai yang beracuan pada kriterium ini sering juga dikenal dengan
istilah penentuan nilai secara ideal, atau penentuan nilai secara
teoritik, atau penentuan nilai secara das sollen. Sebagai contoh rumus yang dapat digunakan adalah:
Nilai =
skor mentah / skor maksimum ideal x 100
Selanjutnya nilai-nilai yang berhasil
dicapai masing-masing siswa ditransfer atau diterjemahkan menjadi nilai huruf
dengan patokan-patokan yang telah disepakati masing-masing
lembaga/institute/universitas. Misalanya:
Nilai 85 keatas = A
Nilai 75 – 84 = B
Nilai 65 – 74 = C
Nilai 55 – 64 = D
Nilai dibawah 55 = E
Penilaian beracuan patokan, sangat baik
atau sangat cocok diterapkan pada tes-tes formatif, diamana guru ingin
mengetahui sudah sampai sejauh manakah peserta didiknya telah terbentuk,
setelah mereka mengalami pengajaran dengan jangka waktu tertentu. Dengan
menggunakan PAP ini,guru dapat mengetahui
beberapa orang siswa yang tingkat penguasaanya tinggi, sedang maupun
rendah, maka guru tersebut akan dapat melakukan upaya-upaya yang dipandang perlu agar tujuan pengajaran dapat tercapai secara
optimal.
Namun PAP ini jangan digunakan dalam
pengolahan atau penentuan nilai hasil tes sumatif, seperti pada ulangan umum
dalam rangka mengisi raport, atau pada ujian akhir dalam rangka mengisi nilai
ijazah maupun penentuan kelulusan seperti yang terjadi pada ujian akhir
nasional yang banyak menuai kontroversi, karena penilaian acuan patoakan ini
dalam penerapannya sama sekali tidak mempertimbangkan kemampuan
kelompok (rata-rata kelas) sehingga dikatakan kurang manusiawi, maka
dengan penerapan penilaian patokan dalan tes sumatif bias menyebabkan sebagian
besar siswa dinyatakan tidak naik kelas.Kelemahan lain adalah bahwa apabila
butir-butir soal yang dikeluarkan terlalu sukar, maka siswa betapapun
pandainya akan memperoleh nilai-nilai rendah, sedengkan jika butir-butir soal
terlalu yang rendah, mahasiswa betapa bodohnyapun akan memperoleh
nilai-nilai yang tinggi. Dalam hubungan ini maka penilaian beracuan
kriterium menggunakan standar mutlak itu sebaiknya diterapkan pada tes hasil
belajar itu mengalami uji coba decara berulang kali dan telah memberikan bukti
nyata bahwa tes tersebut sudah memliki sifat handal, baik dilihat dari segi
realiabitasnya.
Persamaan dan Perbedaan Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan
Patokan (PAP)
a.
Penilaian Acuan Norma dan
Penilaian Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:
1)
Penilaian acuan norma dan acuan
patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item
yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan
intruksional khusus
2)
Kedua pengukuran memerlukan sample
yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi.
Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target
akhir pengambilan keputusan.
3)
Untuk mandapatkan informasi yang
diinginkan tenyang siswa, kedua pengukuran sama-sama nenerlukan item-item yang
disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
4)
Keduanya mempersyaratkan perumusan
secara spesifik perilaku yang akan diukur.
5)
Keduanya menggunakan macam tes
yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau
keterampilan.
6)
Keduanya dinilai kualitasnya dari
segi validitas dan reliabilitasnya.
7)
Keduanya digunakan ke dalam
pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
b.
Perbedaan kedua penilaian adalah
sebagai berikut:
1)
Penilaian acuan norma biasanya
mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap
perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam
jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2)
Penilaian acuan norma menekankan
perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara
relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku
yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3)
Penilaian acuan norma lebih
mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan
biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan
patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan
diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4)
Penilaian acuan norma digunakan
terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk
penguasaan.
C.
PENILAIAN ACUAN
GABUNGAN (PAG)
Penilaian acuan gabungan merupakan kombinasi dari penilaian
acuan normatif dan patokan. Nurhasan (2000:317) menjelaskan sebagai berikut:
“Dalam penerapan penilaian acuan gabungan (PAP dan PAN), dalam pembuatan norma
penilaiannya menggunakan dua tahap yaitu tahap pertama menerapkan prosedur
penilaian acuan patokan dengan terlebih dahulu menentukan batas minimal skor
yang harus dicapai (passing-grade) dan tahap kedua menerapkan prosedur
penilaian acuan norma terhadap skor-skor yang berada di atas batas minimal skor
yang harus dicapai (passing-grade).”
Pada pembuatan norma penilaian gabungan menggunakan dasar
hasil penghitungan rata-rata dan simpangan baku dari skor-skor yang berada di
atas passing-grade. Selanjutnya dalam pembuatan norma penilaiannya dapat
menggunakan standar penilaian 1 – 10, 10 – 100, atau standar penilaian dengan
huruf (A, B, C, D, dan E).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
4 comments:
Terima kasih uraiannya. ” Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah azza wajalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sodaqoh. sesungguhnya ilmu pengetahuan menempatkan orangnya, dalam kedudukan terhormat dan mulia (tinggi). ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan di akhirat ". Salam dari PP. Al Falah Sukamaju Babat Supat Mu-Ba dan STAI Rahmaniyah Kampus D Sungai Lilin Palembang.
ilmu yg bisa medekatkan hamba kpd Allah ialah ilmu Ad-diin
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
Terimakasih.. Sangat bermanfaat
Post a Comment